![]() |
| Sumber: Google.com |
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Virus Corona Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan bahwa jumlah Pasien Positif Covid-19 di daerahnya bertambah empat orang, sehingga totalnya kini menjadi 27 orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Isdianto, mengungkapkan bahwa empat Pasien itu yakni dua di Kota Tanjungpinang dan dua lagi di Kota Batam.
"Salah satu Pasien Positif Covid-19 ini adalah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul," ungkapnya di Tanjungpinang, Senin (13/4/2020).
Kendati demikian, Isdianto mengaku belum mendapat laporan sebaran empat Pasien yang Positif ini, termasuk kluster sebarannya.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kluster baru dari daerah terdampak Covid-19," ujarnya.
Isdianto menjelaskan, sampai saat ini untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 165 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2162 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 686 orang.
Sementara PDP meninggal Positif Covid-19 ada enam orang, PDP meninggal negatif Covid-19 atau penyakit penyerta ada empat orang dan PDP meninggal sedang dalam proses laboratorium ada empat orang.
"Sedangkan yang sembuh ada dua orang, yakni satu di Kota Tanjungpinang dan seorang di Kabupaten Karimun," kata Isdianto.
Isdianto kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, juga tetap berada di rumah.
“Jaga diri kita dan keluarga. Bersama kita bisa mencegah Covid-19 ini,” ungkapnya.
Menurut Isdianto, pihaknya juga menerbitkan instruksi wajib memakai masker bagi semua orang yang beraktivitas di luar rumah dan seluruh pengelola fasilitas publik yang melayani masyarakat, baik pemerintah maupun swasta untuk mewajibkan petugasnya menggunakan masker dan menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer.
“Mari kita terus berdoa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa agar segera mengangkat Covid-19 dari Bumi Melayu yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar