Adanya penangkapan bupati Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membuat Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno ditunjuk menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Cirebon.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum juga memberikan surat penugasan kepada Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno untuk menjadi Plh Bupati Cirebon, di Gedung Sate Bandung, Jumat (26/10).
Wagub Uu mengatakan penugasan tersebut sudah sesuai dengan surat yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.
"Jadi sama seperti di Kabupaten Bekasi, pengangkatan plh bupati dilakukan dengan cepat dan sigap sehingga masyarakat tidak dibimbangkan dalam kepemimpinan di Kabupaten Cirebon," kata Uu.
Rahmat diminta bertugas dengan sebaik mungkin memimpin Kabupaten Cirebon dan ia merasa tidak khawatir dengan kemampuan Rahmat tersebut karena telah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Cirebon, mengenal daerah dan pemerintahannya.
"Pak sekda termasuk orang dalam, beliau paham birokrasi dan filosofi masyarakat Cirebon. Sekda yang sudah menjadi Plh Bupati harus mampu melaksanakan roda pemerintahan, jangan sampai stagnan," tukasnya.
Sumber : akurat.co
