| Sumber: Mukhamad Misbakhun |
Dengan adanya kasus Misbakhun yang terjadi saat itu, Luhut Simanjuntak meminta kepada jaksa penuntut umum untuk bekerja dengan perfesional. Luhut Simanjuntak sendiri adalah kuasa hukum dari Mukhamad Misbakhun dengan terdakwa kasus pemalsuan L/C fiktif yang viral dengan sebutan atas kasus Misbakhun korupsi.
Bahkan Luhut juga mengungkapkan hal tersebut karena menurutnya dalam persidangan kasus Misbakhun korupsi kembali ditunda-tunda dengan alasan teknis adalah alasan yang tidak masuk akal karna ini kasus yang cukup serius mengenai nama baik seseorang, apalagi kasus Misbakhun ini sangat ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas.
"Saya minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja ini sudah dua kali terjadi, " ujar Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun jaksa selalu menunda persidangan kasus Misbakhun karena adanya berbagai alasan teknis, seperti anak supir mobil tahanan yang akan membawa Misbakhun jatuh sakit, sehingga harus ada pergantian pengemudi secara mendadak. Dengan alasan yang ringan itu yang digunakan jaksa untuk kembali menunda persidangan terkait kasus Misbakhun.
Bahkan Luhut juga meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat dan jeli dalam melihat semua fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi yang terjadi selama persidangan kasus Misbakhun yang berlangsung ini.
"Majelis hakim kami minta juga cermat dan jeli juga memutus seadil-adilnya, " uajrnya.
Sedangkan dengan masalah teknis sebelumnya selalu menunda persidangan kasus Misbakhun adalah kejadian dimana mobil tahanan yang membawa Misbakhun mengalami pecah ban sehingga persidangan ditunda.
Namun walau begitu, akhirnya kasus Misbakhun terselesaikan dengan lancar. Dalam kasus Misbakhun korupsi itu, Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Dan kini ia sudah bebas atas tuduhan itu.
