Jumat, 21 Desember 2018

Sidang Misbakhun Ditunda Dengan Berbagai Alasan, Luhut Minta Jaksa Untuk Profesional

Image result for mukhamad misbakhun di golkar
Sumber: Mukhamad Misbakhun

Dengan adanya kasus Misbakhun yang terjadi saat itu, Luhut Simanjuntak meminta kepada jaksa penuntut umum untuk bekerja dengan perfesional. Luhut Simanjuntak sendiri adalah kuasa hukum dari Mukhamad Misbakhun dengan terdakwa kasus pemalsuan L/C fiktif yang viral dengan sebutan atas kasus Misbakhun korupsi.

Bahkan Luhut juga mengungkapkan hal tersebut karena menurutnya dalam persidangan kasus Misbakhun korupsi kembali ditunda-tunda dengan alasan teknis adalah alasan yang tidak masuk akal karna ini kasus yang cukup serius mengenai nama baik seseorang, apalagi kasus Misbakhun ini sangat ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas.

"Saya minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja ini sudah dua kali terjadi, " ujar Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun jaksa selalu menunda persidangan kasus Misbakhun karena adanya berbagai alasan teknis, seperti anak supir mobil tahanan yang akan membawa Misbakhun jatuh sakit, sehingga harus ada pergantian pengemudi secara mendadak. Dengan alasan yang ringan itu yang digunakan jaksa untuk kembali menunda persidangan terkait kasus Misbakhun.

Bahkan Luhut juga meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat dan jeli dalam melihat semua fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi yang terjadi selama persidangan kasus Misbakhun yang berlangsung ini.

"Majelis hakim kami minta juga cermat dan jeli juga memutus seadil-adilnya, " uajrnya.

Sedangkan dengan masalah teknis sebelumnya selalu menunda persidangan kasus Misbakhun adalah kejadian dimana mobil tahanan yang membawa Misbakhun mengalami pecah ban sehingga persidangan ditunda.

Namun walau begitu, akhirnya kasus Misbakhun terselesaikan dengan lancar. Dalam kasus Misbakhun korupsi itu, Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Dan kini ia sudah bebas atas tuduhan itu.

Rabu, 12 Desember 2018

Misbakhun Disebut-sebut Andi Sebagai Dalang Artikel Asia Sentinel

Hasil gambar untuk andi arief diwawancara
Sumber: akurat.co

Mukhammad Misbakhun sempat menempati posisi sebagai anggota Komisi XI DPR-RI, kemudian di bulan Januari 2016 beliau kembali menjadi anggota Komisi XI dengan membidangi bagian Keuangan pada periode 2014-2019.

Misbakhun sendiri dikenal sangat vocal terhadap kasus bailout Bank Cenutry ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPR. Karena itu, banyak tuduhan yang datang ke Misbakhun dengan kasus misbakhun.

Adanya tuduhan akan kasus Misbakhun yang menjadikan pandangan orang menjadi Misbakhun korupsi adalah ketika Andi Arief menuduh Misbakhun dalam cuitannya di Twitter.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar M Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti tentang tuduhan nya yang menjadi kan ini kasus Misbakhun sebagai tuduhan Misbakhun korupsi.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," lanjut Andi dalam cuitan lainnya.

Bahkan Misbakhun sendiri mengatakan tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. Bahkan Misbakhun menegaskan, John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," ucap Andi Arief.

Kasus Misbakhun ini memang sudah dikaitkan dengan kasus century oleh Andi. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun sebagai mantan napi. Misbakhun menegaskan dia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Andi Arief menyerang kasus Misbakhun terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia, Misbakhun ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rabu, 05 Desember 2018

Kenangan Misbakhun Terhadap Kasus Lamanya

Related image
Sumber: misbakhmun.co

Salah satu politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun dikenal sangat aktif dalam membratas kasus Century. Misbakhun juga dikenal sebagai salah satu anggota Inisiator Hak Angket Kasus Skandal Century. Namun karena aktifnya dirinya dalam kasus Century, seketika juga ia mendapat tuduhan akan Misbakhun korupsi yang membuat namanya terkenal atas kasus Misbakhun.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun.

Kasus Misbakhun ternyata terjadi ketika Misbakhun masih menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS yang kemudian dikaitkan dengan Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century. Walau begitu, Misbakhun sendiri tidak menyesali adanya tuduhan yang dilanyangkan kepadanya atas kasus Misbakhun ataupun Misbakhun korupsi itu. Bahkan ia merasa beruntung atas adanya tuduhan terhadap kasus Misbakhun ini, masyarakat menjadi lebih mengenalnya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.

Terkait kelanjutan dengan kasus Misbakhun, KPK yakin punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar secara lunas. Walau sebenarnya ini hanya tuduhan yang tak berarti.

"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.

Adanya tuduhan Misbakhun korupsi ini membuat dirinya ditangkap dimana tuduhan kasus Misbakhun itu ialah pemakaian letter of credit (L/C) palsu, korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century, kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan kemudian di vonis selama 2 tahun di penjara.

Karena tuduhan kasus ini juga yang membuat Misbakhun dikeluarkan sementara kemudian di gantikan antar waktu keanggotannya di DPR Komisi XI demi memfokuskan menyelesaikan masalah ini. Selama tuduhan tersebut yang membuat Misbakhun divonis 2 tahun di penjara, Ia merasa bahwa dirinya itu telah mencontreng nama besar DPR-RI. Tetapi kasus Misbakhun itu ternyata hanyalah fiktif. 

Akhirnya setelah permohonan PK Misbakhun yang dikabulkan oleh MA, MA pun memutuskan bahwa tuduhan Misbakhun korupsi itu adalah sebuah kesalahan, karena MA menyatakan kalau kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata bukanlah kasus pidana.

Setelah banyaknya hukum yang menjerat Misbakhun atas kasus Misbakhun itu, akhirnya nama Misbakhun dibersihkan di seluruh pemerintahan, dan mengembalikan martabatnya serta hakikatnya dalam politik.

BNI Terus Mudahkan Masyarakat Melalui Pelayanannya di Tengah Ancaman Virus Corona

Sumber Gambar: Google.com Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan  Corona atau Covid-19  yang kini memiliki risiko ting...