Selasa, 25 September 2018

Bamsoet Mendesak KPK Usut Tuntas Kasus Century

Gambar terkait

Munculnya artikel media daring asia sentinel yang memberitakan tentang skandal-skandal besar yang terjadi pada era kepemimpinan SBY ternyata membuat nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dicurigai atas kasus pencucian uang melalu Bank Century itu. Mendengar hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga ikut menanggapi polemik yang menimpa SBY itu.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tegas Bamsoet.

Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tutup Bamsoet di gedung DPR.

Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Bamsoet sendiri juga meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century.

Tetapi sampai saat ini, KPK masih belum menetapkan pelaku bahkan belum ada penyidikan yang dilakukan terkait dengan kasus Century ini. Padahal sudah banyak bukti yang dipunya oleh KPK.



Sumber : akurat.co

Desakan Dari MAKI Kepada KPK Usut Tuntas Kasus Century

Hasil gambar untuk maki dan century

Kali ini Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, ikut mendatangi KPK guna menyerahkan banyaknya dokumen bukti untuk kasus Bank Century yang telah mereka kumpulkan selama ini setelah adanya pemberitaan mengenai century itu yang diungkap oleh media daring asia sentinel.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti yang ada itu memang perlu diserahkan ke KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI sendiri mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," ucapnya.

Tapi pada kenyataannya, hingga saat ini KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel. Walau begitu kini semakin banyak bukti yang dimiliki oleh KPK dan seharusnya dengan itu, para tikus-tikus itu bisa segera ditangkap.


Sumber : akurat.co

Ini Jawaban Novanto Saat Ditanya Soal Keterlibatan SBY Dalam Kasus Century

Hasil gambar untuk sby dan century

Kali ini Setya Novanto membuat heboh masyarakat Indonesai dengan mengaku akan mengungkap secara detail terkait dengan keterlibatan SBY dalam kasus Century yang telah merugikan negara itu dengan sejelas-jelasnya. Novanto sendiri mengaku mempunyai bukti yang sangat akurat dan kuat terkait dengan kasus Century ini.

"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," tegasnya.

Novanto mengungkap hal ini ketika menjawab pertanyaan yang diberikan oleh awak media terkait ada atau tidaknya hubungan Susilo Bambang Yudhono (SBY) dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," lanjut Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.

Menurutnya, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," Ucap Novanto.

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Walau sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.


Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Dan hasil kajian itu pun telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Novanto sendiri juga sudah mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.





"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tutup Novanto.



Sumber : akurat.co

Selasa, 18 September 2018

Misbakhun : Semoga KPK Masih Punya Keberanian Ungkap Kasus Century

Hasil gambar untuk kasus century

Berita kali ini datang dari sebuah artikel yang mengungkap beberapa hasil investigasi besar-besaran pada era pemerintahan SBY. Artikel dari Asia Sentinel itu berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulis sendiri oleh pendiri Asia Sentinel John Berthelsen dengan menyebutkan adanya keterkaitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional yang kini menjadi pembicaraan umum. 

Artikel yang ditulis oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sekitar 30 pejabat itu diduga ikut terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk juga Presiden Indonesia ke-6 yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hasil investigasi yang dimuat oleh artikel yang ditulis oleh laman Asia Sentinel ini mengungkapkan adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut bahkan menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”.
Bahkan nama politikus partai Golkar Mukhamad Misbakhun dihubungkan dengan artikel ini oleh Wasekjen Andi Arief yang menuduh Misbakhun sebagai dalang dibalik artikel ini.

Hasil gambar untuk misbakhun dan centuryMukhamad Misbakhun turut memberikan komentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut cuittan dalam twitter pribadinya.
Pada kamis lalu, Pejuang perpajakan tersebut terpantau menulis beberapa cuittan dalam twiter pribadi miliknya @MMisbakhun, 



Hasil gambar untuk kasus century


Misbakhun yang juga politisi Partai Golkar Kemudian melanjutkan cuittanya
Pihak dari Partai Demokrat langsung bereaksi dan membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.
"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," tegasnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/9).
Ferdinand juga kembali menegaskan, SBY juga tidak mengenal Robert Tantular selaku pemilik Century sehingga semua yang telah disampaikan Asia Sentinel adalah fitnah dan omong kosong belaka.

Soal laporan itu, Ferdinand mengatakan tidak ada satupun kaitannya Bank Century dengan SBY, kader Demokrat maupun Demokrat.

Sumber : akurat.co

Kamis, 13 September 2018

Misbakhun, Andi Arief Selalu Menuduh Tanpa Bukti

Hasil gambar untuk mukhamad misbakhun

Berita Terbaru Nih dari Wasekjen Andi Arif yang menuding adanya keterlibatan Politikus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun dibalik artikel media asing yaitu Asia Sentinel. Baru-baru ini ia menuliskan cuitan dalam twitter pribadinya yang berbunyi seperti ini, 

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Artikel yang dituduhkan kepada Misbakhun, berisi tentang hasil investigasi pencucian uang yang terjadi pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century, yang ditulis oleh John Berthelsen yang juga pendiri dari Asia Sentinel.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," pungkasnya.

Menurut anggota DPR RI itu, John Berthelsen tidak hanya menulis artikel tentang skandal Century, tetapi juga menulis artikel tentang skandal besar di negara lainnya.

Hasil gambar untuk andi arief demokrat"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ucap Misbakhun dalam keterangan yang diterima Akurat.Co, Kamis (13/9).

Soal mengaitkan kasus Century dengan dirinya, bekas politikus PKS itu menegaskan bahwa jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Misbakhun menegaskan, bahwa dirinya juga tak punya kekuasaan untuk menggerakkan media asing seperti apa yang telah dituduhkan oleh Wasekjen Demokrat itu.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Sumber : akurat.co

BNI Terus Mudahkan Masyarakat Melalui Pelayanannya di Tengah Ancaman Virus Corona

Sumber Gambar: Google.com Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan  Corona atau Covid-19  yang kini memiliki risiko ting...