Senin, 13 April 2020

BNI Terus Mudahkan Masyarakat Melalui Pelayanannya di Tengah Ancaman Virus Corona

Image result for bni corona
Sumber Gambar: Google.com

Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan Corona atau Covid-19 yang kini memiliki risiko tinggi penularannya, kini Bank BNI terus memaksimalkan layanannya melalui teknologi.

Dalam layanannya ini, Bank BNI akan terus memastikan nasabah masih bisa bertransaksi dan berinteraksi melalui layanan yang diberikan bank melalui BNI Contact Center. Karena seperti imbauan pemerintah, bahwa masyarakat kini diharuskan untuk berada dirumah karena agar menekan angka penyebaran Virus Corona.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat Pertinda, Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3/2020).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking, dan ATM . Apabila terkendala, imbuh dia, nasabah dipersilakan menghubungi 1500046.

Corporate Secretary BNI Meiliana menambahkan, apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan virus corona. Protokol tersebut antara lain protokol tindakan preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari kantor cabang BNI.

Menyiapkan hand sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti teller dan customer service.

Sumber: inews.id

Bank BNI Terus Maksimalkan Layanan Kepada Masyarakat Ditengah Wabah Corona

Hasil gambar untuk bank bni
Sumber Gambar: Google.com
Terkait adanya kasus Virus Corona, Bank BNI kini terus memaksimalkan adanya pelayanan terhadap nasabah melalui adanya bantuan teknologi.

Dilansir dari laman economy okezone, nasabah BNI tetap bisa berinteraksi dengan para petugas BNI Contact Center tanpa harus keluar dari rumah.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat Pertinda, Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17 Maret 2020).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E-Channel BNI seperti Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila mengalami kendala, silakan hubungi 1500046.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan terkait virus Corona.

Protokol tersebut antara lain adalah protokol tindakan Preventif , yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.

Sumber: inews.id

Polda Metro Jaya Kembali Ungkap Kasus Kelompok Pembobolan Bank BCA

3 Pelaku Pembobolan Bank BCA Ditangkap
Sumber Gambar: Google.com


Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat pembobolan bank BCA melalui virtual account. Sindikat yang sudah beraksi selama 5 tahun ini berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

"Pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit dengan virtual account bank BCA yang dilakukan kelompok ini didasari dari laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Perlu saya sampaikan, ini ada tiga tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Ketiga tersangka itu berinisial F, G dan HB merupakan kelompok yang berasal dari Palembang. Mereka beraksi sejak tahun 2015 hingga saat ini dan berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta.

"Terkait para pelaku pembobol perbankan ini, menurut keterangan mereka beraksi sejak tahun 2015," kata Nana.

Sumber: www.indozone.id

Tak Perlu Khawatir, BNI Ambon Pastikan Dana Nasabah akan Selalu Aman

Hasil gambar untuk BNI Gedung"
Sumber Gambar: Google.com
Adanya masalah yang terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 cabang BNI Ambon membuat masyarakat khawatir terhadap uang mereka. Namun, BNI Ambon menegaskan bahwa semua dana nasabah tetap aman. Hal ini dikatakan langsung oleh Direktur Bisnis Korporasi BNI, Putrama Wahju Setyawan.

Ia mengatakan bahwa yang terjadi di BNI Ambon tidak akan menyebabkan dana nasabah hilang. Dan menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi sebab nasabah tak perlu khawatir dengan BNI.

Dimana layanan perbankan BNI khususnya BNI Ambon akan tetap berjalan normal. Dan kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga yaitu dengan adanya jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar. Dan terakhir, BNI Ambon akan selalu menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI," kata dia, yang akrab disapa Iwan itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Adanya permasalahan yang terjadi di BNI Ambon ini, dikatakannya masih diselidiki pihak kepolisian. Dan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, adanya kinerja BNI Ambon terlihat.

Dimana animo masyarakat untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI Ambon cukup tinggi. Hal ini terlihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga yang dihimpun di seluruh outlet di bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon.

Data per September 2019 menunjukkan, DPK yang dihimpun di BNI Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018.

“DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI,” ujarnya.

DPK BNI tersebut sebagian besar ditopang pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI Ambon mencatat, di BNI Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY.

Sumber: Viva.co.id

Kanwil Kemenhumkan Ciptakan Kerjasama Bersama BNI Ambon Untuk Kemajuan Maluku

Image result for Bersama BNI Ambon, Kanwil Kemenkumham Maluku Ciptakan Kerjasama Untuk Kemajuan Ekonomi Maluku
kanwil kemenkumham maluku - Kemenkumham

Direktur Kredit BNI, Ibu Diona bersama Stenli (Staf) melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) Maluku pada Selasa (01/11). 

Hal ini dilakukan agar permasalahan jaringan yang terjadi di kantor BNI Ambon dapat diketahui, yang kemudian bisa meningkatkan eskpansi kredit. 

Adanya kunjungan Direktur Kredit BNI Ambon ini kemudian diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Priyadi dengan sangat baik.

Dengan tujuan meningkatkan kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, Direktur Kredit BNI Ambon mengerti akan adanya salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat adalah adanya kerjasama dengan notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku.

Terkait dengan syarat (surat-surat) dalam pemenuhan pengajuan kredit, Kakanwil mengatakan bahwa hal ini nyatanya sangat penting dan butuh kerjasama dari pihak bank dalam hal ini BNI Ambon sendiri agar jelas urusannya menyangkut hak maupun kewajiban yang harus ditanda tangani bersama.

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan soal notaris beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pelantikan majelis pengawas notaris. Yang berarti bila ada sebagain dari notaris yang nakal maka akan langsung ditindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Pertemuan Kakanwil dengan Direktur Kredit BNI Ambon ini berlangsung hikmat dan penuh kekeluargaan serta mendapatkan kesepakatan bersama.

Terus Bertambah, Jumlah Pasien Covid-19 di Kepulauan Riau Menjadi 27 Orang

104 Warga Kepri Status ODP Covid-19 | Republika Online
Sumber: Google.com

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Virus Corona Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan bahwa jumlah Pasien Positif Covid-19 di daerahnya bertambah empat orang, sehingga totalnya kini menjadi 27 orang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Isdianto, mengungkapkan bahwa empat Pasien itu yakni dua di Kota Tanjungpinang dan dua lagi di Kota Batam.

"Salah satu Pasien Positif Covid-19 ini adalah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul," ungkapnya di Tanjungpinang, Senin (13/4/2020).

Kendati demikian, Isdianto mengaku belum mendapat laporan sebaran empat Pasien yang Positif ini, termasuk kluster sebarannya.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi kluster baru dari daerah terdampak Covid-19," ujarnya.

Isdianto menjelaskan, sampai saat ini untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 165 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2162 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 686 orang.

Sementara PDP meninggal Positif Covid-19 ada enam orang, PDP meninggal negatif Covid-19 atau penyakit penyerta ada empat orang dan PDP meninggal sedang dalam proses laboratorium ada empat orang.

"Sedangkan yang sembuh ada dua orang, yakni satu di Kota Tanjungpinang dan seorang di Kabupaten Karimun," kata Isdianto.

Isdianto kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, juga tetap berada di rumah.

“Jaga diri kita dan keluarga. Bersama kita bisa mencegah Covid-19 ini,” ungkapnya.

Menurut Isdianto, pihaknya juga menerbitkan instruksi wajib memakai masker bagi semua orang yang beraktivitas di luar rumah dan seluruh pengelola fasilitas publik yang melayani masyarakat, baik pemerintah maupun swasta untuk mewajibkan petugasnya menggunakan masker dan menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer.

“Mari kita terus berdoa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa agar segera mengangkat Covid-19 dari Bumi Melayu yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sumber: Akurat.co

Polda Metro Jaya kini Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pasangan Homo

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pedagang Warung Klontong di Depok ...
Sumber Gambar: Google.com

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap DSS (30) penusuk seorang pria berinisial FT hingga tewas di sebuah kamar indekos di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada 24 Maret 2020.

Kebid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, motif penusukan tersebut adalah DSS Cemburu karena kekasihnya berada di dalam kamar indekos bersama korban.

"Motifnya karena pelaku Cemburu karena pacarnya bersama laki-laki lain," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri menjelaskan, peristiwa ini bermula saat DSS datang ke indekos pacarnya berinisial S yang beralamat di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Setibanya di sana pelaku mencoba membuka pintu kamar S namun tidak dibukakan oleh S. Pelaku kemudian menggedor-gedor pintu kamar indekos hingga akhirnya dibukakan pintu oleh S.

"Pelaku langsung memaksa masuk dan berkata 'kamu sama siapa di dalam?' kemudian S menjawab 'sendiri'," ujar Yusri.

Setelah berhasil masuk ke kamar indekos, DSS kemudian mendorong S keluar dan langsung masuk memeriksa isi kamar indekos S.

"Pelaku akhirnya masuk dan menemukan korban FT yang sedang bersembunyi di samping lemari," ujar Yusri.

DSS langsung menyerang FT dengan pisau yang sudah disiapkan dan menyebabkan korban tewas di kamar indekos S. Setelah melakukan penusukan tersebut, DSS kemudian melarikan diri.

"Tim Opsnal Subdit Resmob kemudian melakukan olah TKP dan mendapatkan beberapa informasi berikut dengan ciri-ciri pelaku. Tim kemudian berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 8 April 2020 sekitar pukul 22.00 di depan McDonald's Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok," kata Yusri.

Tersangka DSS dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sumber: Akurat.co

BNI Terus Mudahkan Masyarakat Melalui Pelayanannya di Tengah Ancaman Virus Corona

Sumber Gambar: Google.com Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan  Corona atau Covid-19  yang kini memiliki risiko ting...